Powered by Blogger.
Home » » Mengenal Prasasti Nusantara

Mengenal Prasasti Nusantara

Prasasti Perjanjian Sunda-Portugal
 
Perjanjian Kerajaan Sunda–Kerajaan Portugal diabadikan dalam satu prasasti yang disebut Prasasti Perjanjian Sunda-Portugal di Sunda Kelapa. Batu berbentuk tugu ini, yang biasa disebut juga dengan Padrão Sunda Kelapa, ditemukan pada tahun 1918, ketika dilakukan penggalian untuk membangun rumah di Jalan Cengkeh (dulu bernama Prinsenstraat), dekat Pasar Ikan, Sunda Kelapa, Jakarta Utara. Bertanggal 21 Agustus 1522, tulisannya menggunakan aksara Gotik dan berbahasa Portugis. Perjanjian ini dibuat oleh utusan dagang Portugis dari Malaka yang dipimpin Enrique Leme dan membawa barang-barang untuk "Raja Samian" (maksudnya Sanghyang, yaitu Sang Hyang Surawisesa, utusan raja Sunda). Padrão ini didirikan di atas tanah yang ditunjuk sebagai tempat untuk membangun benteng dan gudang bagi orang Portugis.

Sejarah

Pada awal abad ke-16, pelabuhan-pelabuhan perdagangan penting di pantai utara Pulau Jawa sudah dikuasai oleh Kesultanan Demak dan Kesultanan Banten, termasuk Banten dan Cirebon. Khawatir peran pelabuhan Sunda Kelapa semakin lemah, raja Sunda, Sri Baduga (Prabu Siliwangi) mencari bantuan untuk menjamin kelangsungan pelabuhan utama kerajaannya itu. Pilihan jatuh ke Portugis, penguasa Malaka. Dengan demikian, pada tahun 1512 dan 1521, Sri Baduga mengutus putra mahkota, Surawisesa, ke Malaka untuk meminta Portugis menandatangani perjanjian dagang, terutama lada, serta memberi hak membangun benteng di Sunda Kelapa.[1]

Pada tahun 1522, pihak Portugis siap membentuk koalisi dengan Sunda untuk memperoleh akses perdagangan lada yang menguntungkan. Tahun tersebut bertepatan dengan diselesaikan penjelajahan dunia oleh Magellan.

Komandan benteng Malaka pada saat itu adalah Jorge de Albuquerque. Tahun itu pula dia mengirim sebuah kapal, São Sebastião, di bawah komandan Kapten Enrique Leme, ke Sunda Kalapa disertai dengan barang-barang berharga untuk dipersembahkan kepada raja Sunda. Dua sumber tertulis menggambarkan akhir dari perjanjian tersebut secara terperinci. Yang pertama adalah dokumen asli Portugis yang berasal dari tahun 1522 yang berisi naskah perjanjian dan tandatangan para saksi, dan yang kedua adalah laporan kejadian yang disampaikan oleh João de Barros dalam bukunya "Da Asia", yang dicetak tidak lama sebelum tahun 1777/78.

Menurut sumber-sumber sejarah ini, raja Sunda menyambut hangat kedatangan orang Portugis. Saat itu Prabu Surawisesa telah naik tahta menggantikan ayahandanya dan Barros memanggilnya "raja Samio". Raja Sunda sepakat dengan perjanjian persahabatan dengan raja Portugal dan memutuskan untuk memberikan tanah di mulut Ci Liwung sebagai tempat berlabuh kapal-kapal Portugis. Selain itu, raja Sunda berjanji jika pembangunan benteng sudah dimulai maka beliau akan menyumbangkan seribu karung lada kepada Portugis. Dokumen kontrak tersebut dibuat rangkap dua, satu salinan untuk raja Sunda dan satu lagi untuk raja Portugal; keduanya ditandatangani pada tanggal 21 Agustus 1522.

Pada dokumen perjanjian, saksi dari Kerajaan Sunda adalah Padam Tumungo, Samgydepaty, e outre Benegar e easy o xabandar, maksudnya adalah "Yang Dipertuan Tumenggung, Sang Adipati, Bendahara dan Syahbandar Sunda Kelapa". Saksi dari pihak Portugis, seperti dilaporkan sejarawan Porto bernama João de Barros, ada delapan orang. Saksi dari Kerajaan Sunda tidak menandatangani dokumen, mereka melegalisasinya dengan adat istiadat melalui "selamatan". Sekarang, satu salinan perjanjian ini tersimpan di Museum Nasional Republik Indonesia, Jakarta.

Pada hari penandatangan perjanjian tersebut, beberapa bangsawan Kerajaan Sunda bersama Enrique Leme dan rombongannya pergi ke tanah yang akan menjadi tempat benteng pertahanan di mulut Ci Liwung. Mereka mendirikan prasasti, yang disebut padrão, di daerah yang sekarang menjadi Kelurahan Tugu di Jakarta Utara. Adalah merupakan kebiasaan bangsa Portugis untuk mendirikan padrao saat mereka menemukan tanah baru. Padrao tersebut sekarang disimpan di [[Museum Nasional Jakarta.

Portugis gagal untuk memenuhi janjinya untuk kembali ke Sunda Kalapa pada tahun berikutnya untuk membangun benteng dikarenakan adanya masalah di Goa/India.

Perjanjian inilah yang memicu serangan tentara Kesultanan Demak ke Sunda Kelapa pada tahun 1527 dan berhasil mengusir orang Portugis dari Sunda Kelapa pada tanggal 22 Juni 1527. Tanggal ini di kemudian hari dijadikan hari berdirinya Jakarta.
 

Prasasti Ulubelu

Prasasti Ulubelu adalah salah satu dari prasasti peninggalan Kerajaan Sunda. Prasasti ini ditemukan di Ulubelu, Desa Rebangpunggung, Kotaagung, Lampung pada tahun 1936.

Lokasi

Prasasti Ulubelu disimpan di Museum Nasional dengan nomor inventaris D.154.

Jenis bahan

Prasasti Ulubelu digoreskan pada batu alam (kecil).

Isi

Aksara yang tertulis pada prasasti Ulubelu sangat tipis dan kecil, keadaan aksaranya juga sangat aus serta rusak. Batu pada bagian tengah patah, namun masih memperlihatkan gaya dan bentuk aksara Sunda Kuno.
 

Prasasti Cikajang

Prasasti Cikajang adalah salah satu prasasti peninggalan Galuh.

Lokasi

Prasasti Cikajang ditemukan di daerah Perkebunan Teh di Cikajang, di lereng baratdaya Gunung Cikuray.

Jenis Bahan

Prasasti Cikajang dipahatkan pada batu alam berukuran 1,5 x 1,5 m.

Isi

Prasasti Cikajang berisi tiga baris tulisan dalam aksara dan bahasa Sunda Kuno, mirip dengan aksara pada prasasti Kawali (Noorduyn l988).

Transkripsi dari tulisan tersebut adalah sebagai berikut:

1. Bhagi bhagya
2. ka
3. nu ngaliwat

J.Noorduyn (Ahli Sunda berkebangsaan Belanda) meragukan keaslian prasasti ini, menurutnya “sangat mungkin” bahwa prasasti ini dibuat oleh K.F.Holle dalam rangka menyambut kedatangan tamunya waktu itu, H.N.van der Tuuk, yang berkunjung ke Perkebunan Teh milik K.F.Holle di kawasan Waspada (Garut) pada tahun 1870-an (Noorduyn 1988:308-311)

sumber : http://fatawisata.com
Share this article :
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. mediaNet - All Rights Reserved
Template Modify by Creating Website
Proudly powered by Blogger